2) Bentuk (Shape)
Bentuk dalam pengertian bahasa, dapat berarti bangun
(shape) atau bentuk plastis (form). Bangun (shape) ialah bentuk benda yang
polos, seperti yang terlihat oleh mata, sekedar untuk menyebut sifatnya yang
bulat, persegi, ornamental, tak teratur dan sebagainya. Sedang bentuk plastis
ialah bentuk benda yang terlihat dan terasa karena adanya unsur nilai (value)
dari benda tersebut, contohnya lemari. Lemari hadir di dalam suatu ruangan
bukan hanya sekedar kotak persegi empat, akan tetapi mempunyai nilai dan peran
yang lainnya.
Jenis
bentuk:
ü Bentuk
organik, yaitu bentuk pada karya seni rupa yang mengingatkan pada bentuk mahluk hidup, seperti
manusia, binatang dan tumbuh-tumbuhan.
ü Bentuk
dwi-matra, yaitu bentuk pada karya seni rupa yang terbatas pada bidang, bentuk yang mempunyai ukuran
panjang dan lebar, seperti bentuk pada gambar dan lukisan.
ü Bentuk
tri-matra, yaitu bentuk pada karya seni rupa yang memiliki ukuran panjang, lebar dan tinggi, seperti
bentuk patung dan bangunan
ü Bentuk
diam dan bergerak (statis dan kinetis) seperti pada patung, mobil dsb.
ü Bentuk
berirama (ritmis) seperti pada bangunan, patung dsb.
ü Bentuk
agung dan abadi (monumental) seperti pada bangunan dan patung.
Komentar
Posting Komentar