Prinsip Desain

1)    Kejelasan

Jelas artinya mudah dipahami, mudah dimengerti, tidak memiliki lebih dari satu arti. Prinsip kejelasan sesungguhnya lebih tepat untuk tujuan tata desain, karena desain adalah seni terapan yang ditujukan untuk kepentingan orang lain, dimana desain harus dapat dimengerti orang lain.
 Untuk desain komunikasi visual, misalnya, suatu desain harus dapat dibaca dengan jelas, harus dapat dimengerti maksud dan isi desain.

Komentar