1)
Kejelasan
Jelas artinya mudah dipahami, mudah dimengerti, tidak
memiliki lebih dari satu arti. Prinsip kejelasan sesungguhnya lebih tepat untuk
tujuan tata desain, karena desain adalah seni terapan yang ditujukan untuk
kepentingan orang lain, dimana desain harus dapat dimengerti orang lain.
Untuk
desain komunikasi visual, misalnya, suatu desain harus dapat dibaca dengan
jelas, harus dapat dimengerti maksud dan isi desain.
Komentar
Posting Komentar